Archive for 2012

  • WADAH TERBUAT DARI BAHAN PLASTIK MEMICU GANGGUAN PADA JANTUNG

    0
    Waspada penggunaan wadah plastik untuk makanan dan minuman anda. Kontaminasi Bishphenol A yang terkandung di plastik dapat picu gangguang jantung, diabetes, hingga penyakit hati.

    Berhati-hatilah dengan wadah makanan dan minuman yang terbuat dari bahan prastik. Penelitian gabungan pakar kesehatan dari Amerika Serikat dan Inggris menemukan fakta kontaminasi wadah plastik ini berkaitan dengan penyakit jantung. Simpulan ini diambil setelah meneliti sampel air seni mengandung Bishepol A, bahan plastik yang dinilai aman bagi makanan, dalam dosis tinggi dengan penderita jantung bukan bawaan.

    Bisphenol A, atau dikenal sebagai BPA, adalah bahan yang direkomendasi aman oleh badan pengawasan obat-obatan dan makanan di sejumlah negara, seperti Inggris, AS, dan Kanada. Namun dari penelitian yang dipimpin oleh David Melzer, profesor bidang epidemiologi dan kesehatan masyarakat di Peninsula Medical School Inggris ini menunjukkan hasil berbeda.

    Selain memicu penyakit jantung, BPA juga erat kaitannya dengan diabetes dan penyakit hati. Penelitiannya melibatkan 1.493 responden dalam varian usia 18 hingga 74 tahun. "Dengan menyampingkan penyimpangan statistik, Hasilnya sungguh relevan antara tingginya kandungan BPA dengan penyakit tersebut," ujar Melzer.

    BPA biasa digunakan dalam botol plastik minuman dan kemasan makanan siap saji. Sebelumnya, Juni lalu, Endocrine Society yang berpusat di AS juga pernah mempresentasikan efek BPA pada jantung perempuan dan kerusakan DNA pada tikus dalam skala laboratorium. "Risiko yang ditimbulkan BPA tak bisa diremehkan, karena menjangkau lebih banyak orang di belahan dunia manapun," ujar Tamara Galloway, sang peneliti.

    Tahun 2008, National Institutes of Health yang berpusat di AS juga menyimpulkan BPA membahayakan prostat dan dapat mengakibatkan perubahan pada fetus/janin. Sedang lembaga peduli kanker Inggris pernah meneliti kaitan antara BPA dengan kanker payudara.

    Sementara itu, aktivis Environmental Working Group, Dr Anila Jacob menyerukan perlunya pelarangan BPA. "Sudah banyak bukti tentang buruknya efek BPA bagi kesehatan dan lingkungan," ujarnya.


    http://mypotik.blogspot.com/2010/01/wadah-terbuat-dari-bahan-plastik-memicu.html
    Waspada penggunaan wadah plastik untuk makanan dan minuman anda. Kontaminasi Bishphenol A yang terkandung di plastik dapat picu gangg...
  • 0

    PETAI SAMA DENGAN KEDELAI ?



    Petai memiliki nama ilmiah Parkia speciosa. Ia termasuk anggota famili Fabaceae dari ordo Mimosoideae. Petai memiliki biji yang panjang dan datar yang dapat dimakan. Walau begitu ia memiliki bau yang cukup aneh mirip dengan bau gas metana. Secara gizi, kandungan petai sebanding dengan kedelai, baik dalam kandungan mineral, vitamin, protein, lemak dan antinutrisi. Komponen petai yang mudah menguap adalah 1,2,4-trithiolane, 1,3,5-trithiane dan 3,5-dimetil-1,2,4-tritiolane. Hidrogen sulfida dan etanol juga ditemukan dalam ruang pembungkus biji petai. Komponen-komponen inilah yang menyebabkan bau khas tersebut.

    Manfaat dari petai akan lebih mudah dilihat jika ia dipecah menjadi komponen-komponen kesehatannya yaitu : gula, serat, triptofan, vitamin B6, besi, kalium, dan komponen antasida. Berdasarkan fungsi dari komponen ini, maka petai dapat membantu pemulihan depresi, anti kanker, sindrom pramenstruasi (PMS), tekanan darah, diabetes, kegemukan dan konstipasi. 

    Manfaat utama petai sesungguhnya adalah efek antibakteri dan antijamurnya pada ginjal, ureter dan kandung kemih. Senyawa antibakteri dan antijamur ini adalah polisulfida siklis, yang strukturnya adalah 1,2,4-trithiolane, 1,2,4,6-tetrathiepane, 1,2,3,5,6-pentathiepane (lenthionine), 1,2,4,5,7,8-heksathionane dan pentathiocane. 

    Petai juga mengandung asam dikrostasinik, asam jengkolik dan asam thiozolidine-4-karboksilik. Kandungan asam thiozolidine-4-karboksilik terbukti secara eksperimental dan klinis sebagai agen anti kanker. 

    Walaupun banyak manfaat petai bagi tubuh manusia, memakan petai terlalu banyak dapat memberi dampak negatif karena tingginya kandungan asam amino dalam petai. Kandungan asam amino berlebih dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan saringan ginjal di tubuh. Kandungan asam jengkolik (yang juga ditemukan pada jengkol) pada petai dapat memblokir tubula uriner karena rendahnya keterlarutannya, sehingga menyebabkan rasa sakit, haematuria dan bahkan kematian.
    PETAI SAMA DENGAN KEDELAI ? Petai memiliki nama ilmiah Parkia speciosa. Ia termasuk anggota famili Fabaceae dari ordo Mimosoidea...
  • 0

    Mengapa gelembung sabun berbentuk bulat?


    Sejenak kita berfikir, Terkejutkah kita bila bentuk gelembung itu persegi? Itu karena semua pengalaman kita sejak bayi mengatakan bahwa hukum alam lebih menyukai bentuk-bentuk yang mulus. Memang tidak banyak benda alami yang memiliki ujung tajam atau membentuk sudut ganjil. Pengecualian yang penting dalam hal ini adalah kristal-kristal mineral tertentu, yang cantik justru karena memiliki bentuk-bentuk geometris serba tajam. Itu mungkin sebabnya mengapa sebagian orang percaya bahwa kristal-kristal dan piramida memiliki supranatural.
    Akan tetapi itu metafisika, bukan sains. Gelembung-gelembung bundar berbentuk bola karena ada suatu gaya tarik menarik yang disebut tegangan permukaan yang menarik molekul-molekul air sekuat mungkin antara sejumlah partikel adalah ketika mereka membentuk sebuah bola. Di antara semua bentuk yang mungkin, kubus, piramida, bongkahan tak beraturan, bola memiliki luas sebelah luar paling kecil.
    Seperti contoh, setelah kita melepaskan sebuah gelembung dari pipa tiup atau dari salah satu peralatan lebih modern, tegangan permukaan membuat lapisan tipis air sabun mencari luas permukaan yang sekecil mungkin. Maka terjadilah sebuah bola. Andaikata kita tidak dengan sengaja memerangkapkan udara didalamnya, air sabun akan terus menyusut membentuk sebuah titik bola padat, seperti yang terjadi pada air hujan.
    Akan tetapi udara di dalam mendorong ke arah luar, menahan selaput air. Semua gas memberikan tekanan pada wadah penyimpanan mereka karena mereka terdiri atas molekul-molekul terbang bebas yang terus membentur apa pun yang menghalangi. Dalam sebuah gelembung, gaya-gaya tegangan permukaan ke arah dalam pada selaput air diseimbangkan dengan tepat oleh gaya mendorong keluar oleh udara dari dalam. Jika ada perbedaan sedikit saja, gelembung entah akan mengecil atau mengembang sampai keduanya sama besar.
    Cobalah meniupkan udara lebih banyak untuk membuat gelembung lebih besar. Itu sama dengan menambahkan tekanan udara di sebelah dalam. Yang dapat diperbuat oleh selaput air untuk mengimbangi kenaikan tekanan ke luar adalah memperluas permukaannya. Ini dapat menyebabkan bertambah besarnya gaya-gaya tegangan permukaan ke arah dalam. Maka gelembung itu secara serentak memperbesar ukurannya. Namun dalam proses tersebut selaput air semakin tipis, pasalnya persediaan air memang terbatas. Apabila Anda terus menambahkan udara ke dalamnya, akhirnya selaput tadi tidak memiliki cadangan air lagi untuk memperluas permukaan. Akibat buruknya mulai ditebak. Gelembung-pun meletus.
    Hal yang tepat sama juga terjadi pada permen karet, kecuali bahwa ahli-ahli tegangan permukaan ke arah dalam, gaya yang cenderung memperkecil gelembung atau balon berasal dari elastisitas karet dalam permen Anda. Elastisitas, seperti tegangan permukaan, seolah-olah berkata: “Kalau boleh, aku ingin menjadi bola yang sekecil mungkin”.

    Mengapa gelembung sabun berbentuk bulat? Sejenak kita berfikir, Terkejutkah kita bila bentuk gelembung itu persegi? Itu karena sem...
  • 0

    MAKANAN ORGANIK
    Mengonsumsi makanan organik memang mulai meningkat seiring dengan kesadaran akan betapa pentingnya faktor makanan bagi kesehatan.  Sebagian masyarakat bahkan rela mengeluarkan bujet lebih besar demi mendapatkan buah-buahan atau sayuran organik yang di Tanah Air relatif masih terbilang lebih mahal ketimbang jenis biasa.
    Mengonsumsi makanan organik secara konsisten diyakini dapat menjadi upaya mempetahankan diri dari ancaman beragam penyakit. Makanan organik dinilai sehat karena pada saat proses penanaman sampai panen tidak mengalami proses kimiawi atau menggunakan bahan sintetik, seperti pestisida, herbisida, pupuk dengan kandungan kimia, penyuntikan hormon atau antibiotik, serta prosesnya tanpa radiasi ionisasi maupun pemodifikasian genetik. Karena itu, proses yang natural tersebut aman untuk dikonsumsi oleh tubuh.
    Meskipun menyehatkan, sebenarnya tak semua makanan organik menguntungkan. Ada beberapa mitos seputar  makanan organik yang harus diluruskan.  Dengan memahaminya, Anda dapat menggunakan makanan organik denga tepat.
    1.      Organik selalu aman dan baik bagi lingkungan ?

    Organik memang ditanam di tanah yang tidak terkontaminasi kandungan kimia atau disiram dengan pestisida dan jenis zat kimia lain seperti halnya lahan pertanian biasa.  Namun begitu, sejak lahan pertanian organik hanya memproduksi setengah  dari produksi pertania konvensional. Penanaman organik menjad memboroskann lahan dalam penanaman buah dan sayuran. Dennis Avery dari Hudson Institute's Center for Global Food Issues memperkirakan pertanian sistem modern menghemat hingga 15 juta meter persegi pembukaan hutan dan habitat binatang liar.  Jika seluruh dunia harus memilih penanaman organik, kita harus mengorbankan hutan hingga 10 juta mil persegi hutan.

    2.      Organik lebih banyak mengandung nutrisi ?

    Berbagai studi mengenai makanan organik selalu tidak konsisten.  Ada yang menyebut kandungan vitamin C dalam  tomat organik lebih ketimbang tomat biasa;  ada juga yang menemukan kadar anti-kanker flavonoids pada jagun dan strawberri organik.   Namun riset lainnya menyebutkan bahwa makanan organik tidak memiliki keunggulan lebih dalam hal kandungan nutrisi . Apa yang membuat perbedaan mencolok dalam hal kandungan nutrisinya adalah berapa lama ditanam dan disimpan di rak makanan. Bayam misalnya, bia kehilangan setengah dari kadar foliatenya dalam selang waktu sepekan.

    3.      Organik lebih enak rasanya?

    Tidak ada yang bisa mengungkapkannya kecuali  dalam sebuan penelitian tentang apel, di mana yang jenis organik memang lebih unggul. Untuk mendapatkan raspberries yang rasanya lebih alami atau asam-manis, Anda harus membelinya di tempat buah itu ditanam, pada musimnya dan tidak disimpan dalam jangka waktu lama.   Kenyataannya, buah atau sayuran tidak akan lagi dalam kondisi terbaiknya bila sudah melewati penerbangann yang lama atau melewati proses pelapisan.  Belum  lagi bila harus tersimpan selama seminggu di pasar atau toko.

    4.      Tak perlu dicuci terlalu bersih seperti makanan biasa.

    Seluruh produk organik, apakah  dibeli dari toko grosir atau petani lokal di dekat rumah Anda, tetap rawan akan kontaminasi bakteri seperti  E. coli.  Tanah dan sumber pengairan yang terkontaminasi E. coli bisa menempel da masuk dalam buah atau sayur. Melon, selada, tauge, tomat, sbayam, daun bawang, bisa tercemar ketik mereka tumbuh dan dekat dengan tanah.  Cara terbaik untuk mengatasinya adalah: Cuci semua produk dengan air yang mengalir.

    5.      Memakai organik = membantu petani kecil atau perusahaan ramah lingkungan?

    Perusahaan-perusahaan raksasa di AS justru berbisnis di sektor organik.  General Mills memiliki Cascadian Farms, Kraft berada di belakang Back to Nature dan Boca Burger. Kellogg's  memiliki Morningstar Farms,  Tingginya permintaan  membuat perusahaan-perusahaan ini mengimpor baha-bahan organik semurah mungkin  dari negara lain.  Meski nilai penjualan produk makanan organik di AS melonjak hingga $1 miliar pada tahun lalu, ironisnya hanya sekitar 16 persen saja yang ditanam di lahan lokal. Dengan  CO2 yang dihasilkan dari transportasi, keramahan produk organik bagi lingkungan menjadi dipertanyakan.

    6.      Organik lebih sehat buat Anda ?

    Makanan organik tidak lagi menyehatkan bila bentuknya sudah menjadi kripik organik,  soda organik atau kue organik. Gula dari tebu organik juga tetaplah gula, keripik dari kentang organik juga tetaplah digoreng.

    MAKANAN ORGANIK Mengonsumsi makanan organik memang mulai meningkat seiring dengan kesadaran akan betapa pentingnya faktor makanan bagi k...
  • 0

    Semen dari Sampah

    Jepang, sebuah negeri penuh inovasi. Mungkin sebutan itu sesuai dengan bagaimana jepang menangani masalah sampah.
    Ekosemen
    Diawali penelitian di tahun 1992, dengan dibiayai oleh Development Bank of Japan, para peneliti Jepang telah meneliti kemungkinan abu hasil pembakaran sampah, endapan air kotor dijadikan sebagai bahan semen. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa abu hasil pembakaran sampah mengandung unsur yg sama dg bahan dasar semen pada umumnya. Pada tahun 1998, setelah melalui proses uji kelayakan akhirnya pabrik pertama didunia yang mengubah sampah menjadi semen didirikan di Chiba. Pabrik tersebut mampu menghasilkan ekosemen 110.000 ton per tahunnya. Sedangkan sampah yang diubah menjadi abu yang kemudian diolah menjadi semen mencapai 62.000 ton per tahun, endapan air kotor dan residu pembakaran yang diolah mencapai 28.000 ton per tahun. Hingga saat ini sudah dua pabrik di Jepang yang memproduksi ekosemen.



    Gambar 1. Simulasi pembuatan eko semen dari limbah rumah tangga
    Pembuatan ekosemen
    Penduduk jepang membuang sampah baik organik maupun anorganik, sekitar 50 juta ton/tahun. Dari 50 ton per tahun tersebut yang dibakar menjadi abu sekitar 37 ton per tahun. Sedangkan abu yang dihasilkan mencapai 6 ton/tahunnya. Dari abu inilah yang kemudian dijadikan sebagai bahan dari pembuatan ekosemen. Abu ini dan endapan air kotor mengandung senyawa-senyawa dalam pembentukan semen biasa. Yaitu, senyawa-senyawa oksida seperti CaO, SiO2, Al2O3, dan Fe2O3. Oleh karena itu, abu ini bisa berfungsi sebagai pengganti clay yang digunakan pada pembuatan semen biasa.
    Namun CaO yang terkandung pada abu hasil pembakaran sampah dinilai masih belum mencukupi, sehingga limestone (batu kapur) sebagai sumber CaO masih dibutuhkan sekitar 52 persen dari keseluruhan. Sedangkan pada semen biasa, limestone yg dibutuhkan mencapai 78 persen dari keseluruhan. 
    Proses selanjutnya adalah abu hasil pembakaran sampah (39 persen),limestone (52 persen), endapan air kotor (8 persen) dan bahan lainnya dimasukkan ke dalam rotary klin untuk kemudian dibakar. Untuk mencegah terbentuknya dioksin, pada proses pembakaran di rotary klin, dilakukan pada 1400 derajat celcius lebih dimana pada suhu tersebut dioksin terurai secara aman.
    Pengaruh plastik vinil
    Plastik vinil yang terdapat dalam sampah pada proses pembakaran akan mengakibat kekuatan konkrit ekosemen akan berkurang. Hal ini diakibatkan oleh adanya gas Cl2 hasil peruraian plastik vinil yang dapat mempengaruhi kekuatan konkrit ekosemen.
    Kualitas ekosemen
    Berdasarkan hasil pengujian JSA (Japan Standar Association) dinyatakan bahwa ekosemen mempunyai kualitas yang sama baiknya dengan semen biasa. Sehingga, hingga saat ini penggunaan ekosemen sudah digunakan dalam pembangunan jembatan, jalan, rumah, dan bangunan lainnya di Jepang.
    Peluang di Indonesia
    Indonesia belum bisa lepas dari masalah sampah. Mulai dari penolakan warga masyarakat sekitar TPA akibat kepulan asap dan bau yang ditimbulan pengolahan sampah saat ini hingga kejadian yang tidak pernah dilupakan, tragedi leuwih gajah yang merenggut 24 nyawa tak bersalah.
    Sudah banyak upaya yang dilakukan, termasuk dengan mengubahnya menjadi sumber energi (metan) namun akibat kurangnya prospek dari segi ekonomi, akhirnya perkembangannya masih jalan ditempat. 
    Berhasilnya Jepang, mengolah sampah menjadi semen, tentu menjadi peluang sangat besar untuk dikembangkan di Indonesia. Di Jakarta saja sampah yang dihasilkan oleh warganya mencapai 6000 ton lebih per hari. Selain itu secara prinsip, pembuatan ekosemen hampir sama dengan pembuatan semen biasa, sehingga jika bisa dilakukan kerja sama dengan pihak industri semen, maka akan jadi kerjasama yang menguntungkan baik pihak pemerintah maupun pihak industri. Dari pihak pemerintah penanganan sampah bisa sedikit teratasi dan dari pihak industri mampu mengurangi penggunaan limestone (26 persen).
    Namun yang terpenting adalah kemauan pemerintah, khususnya pemerintah kota/daerah, untuk mengelola sampah dengan baik dan memulai untuk mencoba memisahkan sampah antara sampah organik, anorganik, botol dan kaleng menjadi kebudayaan bangsa Indonesia secara luas. Sehingga peluang pemanfaatan sampah menjadi semen atau produk yang lain bisa oleh pihak industri bisa lebih ekonomis.
    Semen dari Sampah Jepang, sebuah negeri penuh inovasi. Mungkin sebutan itu sesuai dengan bagaimana jepang menangani masalah sampah. ...
  • 0

    METHYL PARABEN: Aman GA YA??
    METHYL-P-HYDROXYBENZOAT: Pengawet Kosmetik untuk Makanan atau Pengawet Makanan untuk Kosmetik. Amankah Bagi Kesehatan??
    Apa sebenarnya Methyl-p-Hydroxybenzoate itu?
               
    Methyl-p-hydroxybenzoate secara kimiawi merupakan senyawa turunan dari asam benzoate yaitu ester methyl dari asam-p-hydroxybenzoate yang mempunyai rumus molekul CH3(C6H4(OH)COO. Senyawa ini bersama turunan paraben yang lain secara almiah terdapat dalam beberapa buah-buahan khususnya blueberry, yang mempunyai sifat anti-fungi (dapat menghambat pertumbuhan jamur), sehingga senyawa ini diteliti dan dikembangkan menjadi bahan pengawet pada makanan dan industri farmasi (obat dan juga kosmetik). YAAAA..!! Senyawa ini secara ALAMI terdapat pada buah blueberry..!!

    Food and Drug Administration / FDA (suatu Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) mengkategorikan pengawet methylparaben ini sebagai produk GRAS (Generally Recognized as SAFE), artinya senyawa ini aman digunakan untuk makanan. Di dalam tubuh methylparaben akan diserap oleh organ pencernaan maupun melalui kulit  dan diuraikan menjadi asam-p-hydroxybenzoate yang akan segera dikeluarkan dari tubuh. Namun memang untuk sebagian kecil orang senyawa ini dapat menimbulkan alergi.

    Batasan Methyl-p-Hydroxybenzoate Untuk pangan
    Segala sesuatu, misalkan makanan, yang seharusnya aman apabila dikonsumsi dalam jumlah yang sangat berlebihan tentu akan menimbulkan masalah. Misalnya gula. Gula dikenal sebagai pemberi rasa manis pada makanan, jika berlebih justru akan meningkatkan resiko penyakit komplikasi. Lalu bagaimana halnya dengan Metil Paraben.

    Berbagai penelitian dan konferensi banyak digelar untuk menentukan dosis methylparaben ini untuk manusia, dan ditetapkan ADI (Acceptable Daily Intake) untuk pengawet methylparaben ini sebesar 10 mg per kilogram berat badan per hari. ADI diartikan sebagai jumlah maksimum senyawa kimia yang bisa dikonsumsi manusia setiap hari secara terus menerus tanpa menimbulkan gangguan pada kesehatan. Artinya, apabila ADI methylparaben ini 10 mg / kg bb / hari, seorang dengan berat badan 50 kg boleh mengkonsumsi pengawet ini sebanyak 500 mg per hari tanpa menimbulkan gangguan pada kesehatannya. Sementara pengaturan penambahan methylparaben tersebut dalam pangan sebesar 250 mg per kg bahan. Artinya orang tersebut masih boleh mengkonsumsi 2 kilogram bumbu mie instan yang mengandung methylparaben per hari tanpa gangguan. Lalu bagaimana dengan orang dengan berat badan 55 kg, 60 kg, 70 kg? Yaa bisa kita hitung sendiri.

    Jadi jika demikian perlukah kita resah berlebihan terhadap pemberitaan media tentang pegawet methylparaben pada mie instan ini? Yang harus menjadi bahan introspeksi tentang efek negatif suatu bahan makanan bukanlah kandungan yang secara regulasi telah diatur keamanannya, tetapi bagaimanakah pola makan kita.

    Penggunaan Paraben Dalam Kosmetik
    Dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia No: HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik menyantumkan daftar bahan yang diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan. Diantaranya penggunaan bahan paraben yaitu nama dagang dari 4-Hydroxybenzoic acid, its salt and esters dengan nomor ACD 12 di daftar pengawet. Dijelaskan bahwa  ester adalah methyl, ethyl, propyl, isopropyl, butyl, isobutyl, dan phenyl. Kadar maksimumnya 0,4 persen (asam) untuk ester tunggal serta 0,8 persen (asam) untuk ester campuran yang ditambahkan kedalam sediaan kosmetik dengan tujuan utama untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme .

    Sementara, penggunaan pengawet paraben sebenarnya mengundang kontroversi karena beberapa penelitian menunjukkan paraben bisa memicu masalah kesehatan serius seperti pencetus kanker dan masalah kesuburan pada pria.

    Pada dasarnya, setiap bahan kimia yang ditempelkan pada kulit dapat menyebabkan kelainan kulit. Jika aplikasi pertama pada kulit memberikan kelainan disebut iritan, kemudian kalau terjadi kelainan setelah pemakaian berulang disebut sensitizer.Pencetus keracunan, kanker, atau kelainan kulit yang mengancam kesehatan bukan hanya dari paraben saja tetapi bisa juga dari bahan kimia lain seperti  Sodium Lauryl Sulfate (SLS) dan Ammonium Lauryl Sulfate (ALS), Propylen Glycol, Isopropyl alcohol, Diethanolamine (DEA), Triethanolamine (TEA) dan Monoethanolamine (MEA), Aluminium, Minyak mineral, serta Polyethylen Glycol (PEG).  Penggunaan berlebihan dapat menimbulkan iritasi yang hebat bahkan komplikasi penyakit dalam. Penting diketahui, bahwa paraben bukanlah satu-satunya zat yang memiliki efek estrogenic terhadap tubuh.

    Bulan Maret 2010 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Organisasi Konsumen Korea melakukan analisa label pada produk perawatan kulit yang mengandung Paraben di Jakarta. Ada 36 produk kosmetik yang terkumpul terdiri dari shampo, busa mandi, pembersih muka, sabun mandi, serta krim untuk iritasi. Dari 36 produk tersebut diperoleh 11 merek yang mengandung  golongan Paraben.

    Dari 11 merek ber paraben terdiri dari; 4 sabun pembersih muka, 1 sabun mandi cair, 1 cairan pembersih muka, 3 krim alergi, 1 shampo, dan 1 lotion. Keempat produk pembersih muka, memiliki klaim berbeda-beda yaitu memutihkan kulit, mencerahkan kulit, mengikis kulit serta untuk semua jenis kulit. Fungsi perawatan kulit yang sederhana ternyata menjadi rumit dengan beragam komposisi, meski jenisnya sama. Penggunaan pengawet golongan paraben yang lebih dari satu dan nama-nama bahan bukan dengan nama dagang sulit dipahami.

    Pengawet konon diperlukan untuk memberi perlindungan pada kosmetik agar terhindar dari pencemaran saat digunakan dan akibat pertumbuhan kuman. Pengawet lainnya adalah Ammonium kuartener, alcohol, golongan fenol, antioksidan BHA, Vit E, asam benzoat. Memang, semua bahan tersebut masuk kategori bahan yang diperbolehkan dalam kosmetik. Selain pengawet, produk perawatan kulit mengandung juga penyeimbang PH, stabilisator, pewarna, pewangi, dan pelembab dari beragam bahan kimia.

    Survei pemahaman konsumen tentang bahan-bahan berbahaya dalam produk perawatan kulit yang pernah dilakukan YLKI, lebih menunjukkan ketidakpahaman konsumen. Selain bentuk huruf yang teramat kecil, banyaknya komposisi, dan bahasa teknis menjadi keluhan konsumen ketika memilih produk.

    Ada yang menduga bahwa produk – produk yang menyantumkan menggunakan bahan alami ternyata menggunakan pengawet paraben juga karena paraben merupakan bahan ’food grade’ (dapat dimakan).

    Nah, untuk konsumen, langkah terbaik dengan cara membiasakan membaca label meski sulit dipahami, setidaknya gunakan sesuai aturan pakai yang tercantum. Dan ingat, jangan pernah mau dibodohi oleh kata-kata ’natural’ atau ’organic’ pada kemasan produk, jika komposisinya mencantumkan bahan kimia lain.  Terakhir, dan tak kalah penting, gunakan sesuai kebutuhan.

    Ida marlinda – Staff YLKI

    METHYL PARABEN: Aman GA YA?? METHYL-P-HYDROXYBENZOAT: Pengawet Kosmetik untuk Makanan atau Pengawet Makanan untuk Kosmetik. Amankah Bagi...
  • 0

    BERAS PLASTIK Berbahan Dasar Plastik
    BEBERAPA waktu lalu, dunia dikejutkan dengan kehadiran terlur ayam palsu dari China, dan sekarang ini tengah merebak isu pemalsuan beras dengan bahan baku utama limbah plastik.Dalam Media Singapura dilaporkan bahwa China sedang memproduksi beras palsu. Dikutip dari koran berbahasa Korea 'Weekly Hong Kong', beras palsu saat ini sedang didistribusikan di kota Cina Taiyuan, di provinsi Shaanxi. Bahkan diindikasikan beras-beras tersebut juga diimpor.

    Nasi' tersebut merupakan gabungan dari kentang, ubi jalar dan limbah plastik yang direkayasa sedemikian rupa sehingga berbentuk menyerupai beras. Lebih berbahaya lagi, produsen juga menambahkan resin sintetik industri. Resin sintetis tersebut berbahaya jika dikonsumsi karena bisa memicu kanker.


    Beras palsu ini sulit dibedakan dengan beras asli ketika mentah. Namun setelah dimasak, seseorang bisa mengetahuinya karena rasa nasi dari beras ini begitu keras dan kenyal atau bahasa Jawanya mlethis (serasa masih ada bagian yang mentah).

    Seorang pejabat Restoran Cina Association mengatakan, "Makan tiga mangkuk nasi palsu ini sama saja dengan makan satu kantong plastik”. Menurut penelusuran selain palstik sulit diurai, berbagai penyakit bisa muncul dari penggunaan (digunakan untuk pembungkus atau terurai panas,Red) plastik. Mulai dari kanker, berbahaya untuk ginjal, hati dan otak. Apalagi bila termakan dan diproses tubuh secara langsung. 

    Namun Sayangnya hingga kini belum ada jawaban resmi dari pemerintah China maupun Singapura yang memberitakan masalah tersebut. Jadi sebaiknya kita berhati-hati dalam mengonsumsi makanan.
    BERAS PLASTIK Berbahan Dasar Plastik BEBERAPA waktu lalu, dunia dikejutkan dengan kehadiran terlur ayam palsu dari China, dan sekarang i...
  • 0

       PEDOMAN ORGANISASI 

       KEMAHASISWAAN INTRA

    (POKI)

    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
    SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG


    MUKADDIMAH


    Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung merupakan lembaga pendidikan tinggi yang bertugas menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni: pendidikan dan pengajaran; penelitian; dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga dharma tersebut dituntut berorientasi pada visi, misi, dan tujuan universitas.  Untuk mencapai cita-cita tersebut, semua civitas akademika dituntut secara konsisten secara bersama-sama untuk melaksanakan visi, misi, serta tujuan tersebut secara sinergis, dinamis, sistematis, dan konstruktif.

    Berkenaan dengan itu, diperlukan Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas yang berfungsi sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendekiaan, dan integritas kepribadian mahasiswa menuju terciptanya tujuan pendidikan nasional yang berkualitas. Dengan demikian, Organisasi Kemahasiwaan Intra Universitas bertugas melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat ekstrakurikuler meliputi kepemimpinan, penalaran, minat dan bakat, serta kesejahteraan mahasiswa.

    Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya, Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas diniscayakan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan yang terkelola dengan baik. Pengelolaan kegiatan yang baik dan optimal dapat terjadi bila pedoman tata kelola organisasi kemahasiswaan disusun secara baik, sistematis yang memenuhi berbagai dinamika, tuntutan, dan kebutuhan mahasiswa.

    Sejalan dengan hal tersebut, telah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/253/2007 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam, yang menjadi rujukan utama dan pedoman umum bagi tata kelola Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas. Untuk operasionalisasi lebih lanjut dari pedoman umum tersebut, diperlukan derivasi dan elaborasi dari pedoman tersebut dalam bentuk Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


    BAB I

    KETENTUAN UMUM

    Pasal 1


    (1)         Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung adalah sebagai wahana dan sarana pengembangan diri ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecerdasan, dan integritas kepribadian untuk mencapai tujuan Universitas
    (2)         Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung merupakan organisasi kelengkapan Universitas
    (3)         Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra adalah Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.


    BAB II

    ASAS DAN SIFAT ORGANISASI

    Pasal 2

    Asas Organisasi

    Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berasaskan Islam dan Pancasila.


    Pasal 3

    Sifat Organisasi

    Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung bersifat normatif, aspiratif, dan demokratis.


    BAB III

    DASAR, TUJUAN DAN FUNGSI ORGANISASI

    Pasal 4

    Dasar Organisasi

    Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung diselenggarakan berdasarkan statuta UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Pasal 5

    Tujuan Organisasi

    Tujuan Organisasi Kemahasiswaan Intra UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah:
    (1)         meningkatkan kecendekiaan dan integritas kepribadian mahasiswa yang berakhlak karimah;
    (2)         meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial, seni dan budaya, dan penelitian;
    (3)         meningkatkan pengabdian kepada masyarakat;
    (4)         menumbuhkembangkan minat dan bakat mahasiswa; dan
    (5)         meningkatan kesejahteraan mahasiswa.



    Pasal 6

    Fungsi Organisasi

    Organisasi Kemahasiswaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung mempunyai fungsi sebagai wahana dan sarana:
    (1)         perwakilan mahasiswa Universitas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program kegiatan kemahasiswaan;
    (2)         komunikasi antar mahasiswa;
    (3)         pengembangan potensi mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna bagi masyarakat;
    (4)         pengembangan intelektual, minat dan bakat, pelatihan keterampilan, organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
    (5)         pembinaan dan pengembangan kader-kader agama dan bangsa yang berorientasi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional; dan
    (6)         pemeliharaan dan pengembangan ilmu dan keagamaan yang dilandasi oleh norma akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.


    BAB IV

    BENTUK DAN KELENGKAPAN ORGANISASI

    Pasal 7

    Bentuk Organisasi

    (1)           Bentuk Organisasi Kemahasiswaan Intra UIN Sunan Gunung Djati Bandung terdiri dari tingkat universitas dan organisasi intra tingkat fakultas yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.
    (2)           Organisasi intra tingkat universitas terdiri atas:
    (a)           Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) sebagai badan pelaksana kegiatan kemahasiswaan di tingkat universitas;
    (b)          Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) sebagai badan tinggi normatif mahasiswa di tingkat universitas;
    (c)           Lembaga Yudikasi Kemahasiswaan Universitas (LYK-U) sebagai badan tinggi yudikatif;
    (d)          Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) sebagai pelaksana spesifik kegiatan kemahasiswaan, dengan ketentuan pendirian dan pembubaran UKM/ UKK ditetapkan dalam aturan tersediri berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa.
    (3)           Organisasi intra tingkat fakultas terdiri atas:
    (a)          Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) sebagai pelaksana kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas; dan
    (b)         Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) sebagai badan tinggi normatif organisasi mahasiswa tingkat fakultas;
    (c)          Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan/ Program Studi (BEM-J) sebagai pelaksana kegiatan kemahasiswaan di tingkat jurusan/ program studi;



    Pasal 8

    Kelengkapan Organisasi

    Kelengkapan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan statuta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


    BAB V

    KEPENGURUSAN, MASA BAKTI, DAN ANGGOTA

    Pasal 9

    Kepengurusan

    (1)         Struktur personalia Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas terdiri dari:
    (a)      Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas pada masing-masing tingkat sekurang-kurangnya terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang, dengan sebutan untuk masing-masing jabatan ditetapkan dalam peraturan tersendiri..
    (b)         Bidang-bidang yang dimaksud dalam ayat (1) poin (a) diatur dalam aturan tersendiri;
    (2)         Ketua Badan Eksekutif Organisasi Kemahasiswaan Intra UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada semua tingkatan, dengan tata cara dan mekanisme yang ditetapkan dalam aturan tersediri berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa;
    (3)         Calon Ketua Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas diharuskan memiliki integritas moral, spiritual, prestasi akademik yang baik dan dedikasi yang tinggi;
    (4)         Calon Ketua Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25 dan telah menempuh sekurang-kurangnya 100 sks atau semester lima untuk tingkat universitas; dan
    (5)         Calon Ketua Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25 dan telah menempuh sekurang-kurangnya 80 sks atau semester lima untuk tingkat fakultas dan maksimal duduk di semester delapan;
    (6)         Calon Ketua Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas di tingkat jurusan harus memperoleh rekomendasi kelayakan administratif dari Ketua Jurusan, untuk tingkat fakultas harus memperoleh rekomendasi kelayakan administratif dari Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, dan untuk tingkat universitas harus memperoleh rekomendasi kelayakan administratif dari Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.


    Pasal 10

    Masa Bakti

    (1)         Masa bakti pengurus Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas pada masing-masing tingkat selama satu tahun sejak dilantik;
    (2)         Khusus untuk ketua tidak dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.


    Pasal 11

    Anggota

    Anggota Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas adalah seluruh mahasiswa yang aktif terdaftar di bagian akademik dan kemahasiswaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.



    BAB VI

    KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB
    ORGANISASI KEMAHASISWAAN INTRA UNIVERSITAS

    Pasal 12

    Kedudukan

    Kedudukan Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas merupakan kelengkapan struktural pada organisasi dan tata laksana Kemahasiswaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan ketentuan:
    (1)         Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) berkedudukan di tingkat Universitas;
    (2)         Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) berkedudukan di tingkat Fakultas;
    (3)         Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan/ Program Studi (BEM-J) berkedudukan di tingkat Jurusan/ Program Studi.


    Pasal 13

    Tanggung Jawab

    (1)         Mekanisme tanggung jawab Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dan Rektor atau Dekan sesuai dengan kedudukan/ tingkat organisasi, dengan ketentuan bahwa Rektor atau Dekan merupakan penanggung jawab segala kegiatan di Universitas;
    (2)         Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas disahkan oleh Rektor atau dekan sesuai dengan kedudukan/ tingkat organisasi yang bersangkutan.


    BAB VII

    PEMBIAYAAN

    Pasal 14


    (1)         Sumber pembiayaan Organisasi Kemahasiswaan Intra Universitas terdiri atas:
    (a)          Anggaran UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bersumber dari PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak)/ SPP Universitas;
    (b)         Dana Penunjang Pendidikan (DPP) yang berasal dari mahasiswa baru; dan
    (c)          Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat.
    (2)         Alokasi dana dan mekanisme penggunaan angaran kegiatan kemahasiswaan diatur dalam peraturan tersendiri;
    (3)         Penggunaan keuangan dipertanggungjawabkan kepada Rektor sesuai peraturan yang berlaku.


    BAB VIII

    KETENTUAN TAMBAHAN

    Pasal 15


    Hal-hal yang belum diatur dalam Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra (POKI), akan diatur kemudian.



    BAB IX

    KETENTUAN PERALIHAN

    Pasal 16


    Semua Organisasi Kemahasiswaan Intra di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung yang telah ada, pada saat ditetapkannya Pedoman Organisasi Kemahasiswaa Intra ini, agar menyesuaikan dengan keputusan ini.



    BAB X
    KETENTUAN PENUTUP

    Pasal 17


    (1)           Dengan berlakunya keputusan ini, Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebelumnya dinyatakan tidak berlaku;
    (2)           Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dipandang perlu.


    Ditetapkan di          :     Bandung
    Tanggal                     :    
    ¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾
    Rektor,



    Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.H.
    NIP. 19570705 198703 1 004

       PEDOMAN ORGANISASI     KEMAHASISWAAN INTRA (POKI) UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG MUKADDIMAH Univ...
  • Copyright © - HIMASAKI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
    Design by INFOKOM 2023