Archive for 2022
Scientific Exploration 10 : PSIKOLOGI TAHAJUD
PSIKOLOGI TAHAJUD
Psikoterapi merupakan pengobatan penyakit dengan cara kebatinan atau penerapan teknik khusus yang dilakukan pada penyembuhan penyakit mental lewat keyakinan agama dan diskusi personal.
Di zaman ini pengetahuan dan teknologi medis telah maju demikian pesatnya, membantu manusia mendapatkan dan memenuhi kebutuhan hidupnya dalam hal kesehatan titik namun, tidak selamanya manusia merasakan kecanggihan teknologi medis tersebut
Gangguan kesehatan pada manusia umumnya disebabkan karena tingkat stres yang tinggi sehingga berpengaruh terhadap sistem fungsi saraf dan tubuh manusia
Salat tahajud sebagai psikoterapi memiliki makna dan peranan yang besar dalam memberikan ketenangan dan ketentraman hidup dalam jiwa seseorang
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa ketenangan dapat meningkatkan ketahanan tubuh imunologi mengurangi resiko penyakit jantung, meningkatkan usia harapan titik sedangkan stress menyebabkan rentan terhadap infeksi dan mempercepat perkembangan sel kanker dan meningkatkan metatasis
Stres yang berlebih akan meningkatkan ketidakseimbangan irama hasilkan Dian dalam tubuh manusia bahkan apabila stress mencapai tingkat exhaustion stage dapat menimbulkan kegagalan fungsi sistem imun dan mendatangkan penyakit
Salat tahajud yang dilakukan secara kontinyu akan memperbaiki emosional positif dan efektivitas coping emosional positif dapat menghindarkan dari stres. Sehingga memicu perubahan irama syirkahndian menjadi dikenal dan sirkandiyan sekresi kortisol di malam hari akan meningkat. Peningkatan ini beriringan dengan meningkatnya ketenangan jiwa kita
Peningkatan sirkandiyan sekresi korsi kortisol akan memodulasi sistem imun melalui alur kerja emosional positif ditransmisi ke sistem limbik dan korteks sereberal dengan tingkat konektivitas yang kompleks antara batang otak,talamus, hipotalamus prefantal kiri dan kanan,hipocambus,dan amigdala.
Hal tersebut menyebabkan keseimbangan antara sintesis dan sekresi nitrotransmitter, GABA dan antagonis GABA oleh hipokampus dan amigdala, dopamin, serotonin, dan norepinefrin.
Dengan demikian tahajud dapat meningkatkan dan memperbaiki respon ketahanan tubuh imunologik respon imunologis yang baik dapat menghindarkan dari stres yang memicu resiko terkena penyakit jantung hipertensi kanker dan penyakit lain.
Sumber :
Mohammad Sholeh (2016). Tahajud dapat Menyembuhkan Penyakit. Journal : Sains dalam Islam
PENGUMUMAN SUSUNAN KEPANITIAAN MUSKOM 2022
PENGUMUMAN SUSUNAN KEPANITIAAN
MUSKOM 2022
Assalamualaikum Wr.Wb
Selamat siang markisa, tidak terasa masa bakti kepengurusan HIMASAKI 2021 – 2022 akan segara lengser dan akan terbentuk kepengurusan yang baru. Guna mencapai hal itu, setelah melalui beberapa proses, berikut kami lampirkan Susunan Kepanitiaan Musyawarah Komisariat (MUSKOM) HIMASAKI 2021 – 2022.
Kami ucapkan selamat berproses, dan berikan yang terbaik pada setiap proses yang kamu jalani.
SUSUNAN KEPANITIAN
MUSYAWARAH KOMISARIAT HIMASAKI 2021 - 2022
Penanggung Jawab : Yusri Fauzan
(Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sains Kimia periode 2021 – 2022)
Steering Committe (SC) : Reni Apriliani
Ketua OC : Ilham Maulana Syahidan
Sekertaris OC : Anisa Nurhasanah
Bendahara OC : Riska Cindi Yustiarini
1. Bidang Acara
Kabid: Hani Alvianingsih
1. Devi Novia Sari
2. Tiara Ratna Rismayanti
3. Anisa Silmi Rosuli
2. Bidang Kestari
Kabid: Renaldi Arif Maulana
1. Lathifa Nur Aisha
2. Nova Khoerotun Ni’mah
3. Fiona Putri Septiani
3. Bidang kesehatan dan konsumsi
Kabid: Intan Purnama Sari
1. Jajat Sudrajat
2. Siti Amelia Nurazizah
3. Tia Esti Pebriyanti
4. Bidang Korlap
Kabid: Syahrul Ghofar Sidik
1. Nursita Mawadah
2. Yoga Pradana
3. Muhammad Reiva Taufiqurrahman
4. Syifa Nurul Fauziyyah
5. Bidang PDD
Kabid: Ratri Nastiti Ningrum
1. Mutiara Sani Gunawan
2. Muhammad Sahlan Arrosyid
3. Ilmi Fauziyah
Untuk nama – nama diatas silahkan bergabung melalui link berikut : ….
Scientific Exploration 9 : IRADIASI PANGAN
IRADIASI PANGAN
Produk pangan olahan siap saji khas
Indonesia seperti rendang, dll dapat di iradiasi karena dapat disimpan pada
suhu kamar, makanan ini juga dapat
menjadi sumber makanan dalam keadaan darurat.
Masyarakat saat ini lebih menginginkan
jenis makanan yang cepat saji, praktis, namun tetap aman, higienis dan
berkualitas. Berdasarkan hal ini, telah dikembangkan produk pangan siap saji
berbasis resep tradisional yang disterilkan dengan radiasi pengion dosis tinggi
yang memiliki prospek karena berkualitas, praktis, tahan lama, dan aman
dikonsumsi (Irawati,
2008).
Radiasi berasal dari sinar yang terdiri
dari beberapa panjang gelombang seperti berikut
Sedangkan iradiasi adalah penggunaan energi
untuk penyinaran bahan dengan menggunakan sumber radiasi buatan (Dwiloka,
2002). Radiasi yang digunakan yaitu radiasi
pengion berupa sinar gamma yang merupakan radasi elektromagnetik yang dikeluarkan
oleh nukleus unsur , sinar ini memiliki daya tembus besar, serta tidak menimbulkan
perubahan suhu pada bahan pangan yang diiradiasi. Tidak berubahnya suhu akan
menjaga mutu dan kesegaran bahan pangan, dan tidak menimbulkan zat kimia pada
bahan atau polusi pada lingkungan (Dwiloka,
2002).
Penggunaan iradiasi untuk mengawetkan bahan
pangan, mulai dipelajari secara intensif sejak tahun 1950 di Amerika Serikat
dan beberapa negara Eropa, yang kemudian diikuti oleh negara-negara lain di
seluruh dunia, karena pengawetan dengan iradiasi ternyata mempunyai beberapa
kelebihan dan keunikan bila dibandingkan dengan proses pengawetan yang lain.
PENGERTIAN IRADIASI PANGAN
Iradiasi pangan adalah metode penyinaran
terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator
untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan pangan dari
renik patogen serta mencegah pertumbuhan tunas (Permenkes 701-2009 Pangan Iradiasi.).
Pada pengaruh langsung, penyinaran dengan
radiasi pengion dapat menyebabkan kerusakan sel jaringan baik pada mikroba
terutama yang bersifat patogen dan pembusuk pada bahan pangan (Morrison,
1989).
Paparan iradiasi pengion pada dosis rendah dapat dimanfaatkan untuk menunda
pematangan buah dan menghambat pertunasan, dosis sedang untuk membasmi serangga dan
parasit, mikroba, dan patogen, dosis tinggi untuk membasmi seluruh mikroba
patogen termasuk mikroba pembentuk spora (Irawati,
2008). Iradiasi
pangan tidak ditujukan untuk membunuh virus atau menghilangkan racun dari bahan
pangan.
KENAPA MAKANAN HARUS DI IRADIASI?
Iradiasi pangan dilakukan untuk mendapatkan
efek sebagai berikut :
a.
Memperbaiki mutu
bahan pangan
b.
Memperbaiki
higiene bahan pangan
c.
Memberantas
serangga perusak bahan pangan
d.
Menurunkan residu
zat kimia pada bahan pangan
e.
Perlakua untuk
karantina buah-buahan
PERATURAN IRADIASI PANGAN
UU Pangan RI No.7/1996 yang dijabarakan
dalam peraturan Pemerintah RI No. 28 tahun 2004 (Undang-undang
Pangan RI Tahun 1996, 2017).
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pangan Iradiasi.
D Indonesia, ijin penggunaan radiasi untuk
pengawetan makanan telah dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 826/MENKES/PER/XII/1987. Yang mengatur pengawasan iradiasi makanan dan
peredaran bahan makanan iradiasi. Keduanya telah memenuhi pedoman yang
disetujui oleh Codex Alimentarius Commision (CAC) tahun 1983. Pedoman CAC
disusun sesuai dengan kesimpulan JECFI 1980 ((BPOM),
2004).
SUMBER IRADIASI
Berdasarkan aturan BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik
Indonesia, 2019), Sumber iradiasi yang digunakan dalam
proses iradiasi pangan untuk jenis pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3
ayat (1) meliputi:
a. Iradiator gamma dengan zat radioaktif
b. Mesin pembangkit sinar-X dengan energi
c. Mesin berkas elektron dengan energi
PRINSIP PENGAWETAN PANGAN DENGAN IRADIASI
Pada proses pengawetan bahan pangan dengan iradiasi digunakan radiasi berenergi tinggi yang dikenal sebagai radiasi pengion, karena dapat menimbulkan ionisasi pada materi yang dilaluinya (Dwiloka, 2002). Proses iradiasi digambarkan sebagai berikut
SYARAT IRADIASI PANGAN
Radiasi yang digunakan tidak boleh
menyebabkan terbentuknya senyawa yang radioaktif pada bahan pangan. Berdasarkan
penelitian, FAO dan IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional) telah menetapkan
bahwa sumber radiasi untuk pengawetan bahan pangan harus memiliki energi
maksimum untuk sumber radiasi sinar gamma dan sinar -X yaitu 5MeV dan untuk
sumber elektron sebesar 10 MeV (Kawabata,
1966). Sinar gamma dari yaitu 1,33 MeV sedangkan dari yaitu 0,66 MeV. Dengan demikian,
penggunaan kedua jenis radionuklida ini sudah terjamin terhindar dari pembentukan
radioaktivitas pada pangan yang diiradiasi.
PROSES OLAHAN PANGAN SIAP SAJI
Proses pengolahan pangan harus tetap memperhatikan Good Manufacturing Practice & Good Hygiene Practice oleh seluruh pihak
(SNI 8352, 2017).
SYARAT PANGAN SIAP SAJI
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI 8352,
2017) terkait syarat pangan siap saji yaitu
sebagai berikut,
1. Peralatan yang digunakan dalam proses
pengolahan harus memenuhi kriteria keselamatan dan potensi bahaya sesuai dengan
SNI IEC 60335-2-14:2011. Harus memenuhi kriteria higienis dan sanitasi sesuai
SNI CAC/RCP 1:2011
2. Penanganan yang dilakukan mencakup uji
cemaran baik mikroba maupun kimia sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bahan kemasan pangan siap saji harus tidak
mencemari produk yang dikemas, baik sebelum maupun pasca iradiasi, terbuat dari
bahan laminasi yang terdiri dari polyester, aluminium foil dan Linier Low
Density Polyethilene (LLDPE) atau yang setara.
4. Teknik pengemasan harus hampa udara secara
higienis.
5. Proses Iradiasi yang dilakuakn harus sesuai
SNI ISO 14470:2014
6. Harus mencantumkan logo radura atau tulisan
“PANGAN IRADIASI”.
7. Produk pangan siap saji harus disimpan pada
suhu ruang
KEUNGGULAN IRADIASI PANGAN
1. Mengurangi kontaminasi makanan
2. Meningkatan masa simpan bahan pangan
3. Tanpa penambahan bahan kimia
4. Mengurangi mikroorganisme patogen (Asiah et
al., 1907).
EFEK
SAMPING?
Iradasi tidak menyebabkan bahan pangan
ataupun kemasannya menjadi radioaktif , dosis yg digunakan juga terkontrol dan
tidak ada kontak langsung antara bahan pangan dengan sumber radioaktif yang
digunakan.
Ketika proses iradiasi dihentikan tidak ada
energi yg tersisa dalam pangan sehingga aman bagi para pekerja maupun konsumen
DAFTAR PUSTAKA
(BPOM), B. P. O. dan M. R. I. (2004). Pedoman Otorisasi
Iradiasi Pangan Secara Umum Atau Berdasarkan Kelompok Pangan.
Undang-Undang 1996, (2017). Undang Undang No . 7 Tahun 1996
Tentang : Pangan. Jurnal Sosial Humaniora, 8(2), 4.
Asiah, N., Kusaumantara, K. N., & Annisa, A. N. (1907). Iradiasi
Bahan Pangan : Antara Peluang dan Tantangan untuk Optimalisasi Aplikasi Food
Irradiation. 25–36.
Badan pengawas obat dan makanan
republik indonesia. (2019).
Dwiloka, B. (2002). IRADIASI PANGAN (p. 62).
Irawati, Z. (2008). PERKEMBANGAN DAN PROSPEK PROSES RADIASI
PANGAN DI INDONESIA [ Development and Prospect of Food Radiation Processing in
Indonesia ] Zubaidah Irawati Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi Badan
Tenaga Nuklir Nasional. Jurnal Teknologi Dan Industri Pangan, XIX(2),
170–176.
Kawabata, T. (1966). On the Wholesomeness of Irradiated Food.
Journal of the Food Hygienic Society of Japan, 7(1), 1–10.
https://doi.org/10.3358/shokueishi.7.1
Morrison, M. R. (1989). An economic analysis of electron
accelerators and cobalt-60 for irradiating food. Economic Research Service,
1762, 1–38. file:///y:/7868.pdf
Permenkes 701-2009 Pangan
Iradiasi.pdf. (n.d.).
SNI 8352. (2017). Proses radiasi - Pangan siap saji dosis tinggi (10kGy<dosis≤65kGy). http://sispk.bsn.go.id/SNI/DaftarList#