Showing posts with label #Keilmuan. Show all posts

  • JABIR IBNU HAYYAN [SCIENTIFIC EXPLORATION]

    0


    Distilasi atau dikenal juga dengan penyulingan merupakan cara pemisahan bahan kimia berdasarkan titik didih atau berdasarkan volatilitas untuk mengetahui senyawa murninya. Salah satu pencetus dan penemu distilasi adalah ilmuan muslim yaitu Jabir Ibnu Hayyan (Geber) dengan nama asli Abu Musa Jabir Ibnu Hayyan Al-Adzi. Beliau hidup pada masa dua dinasti, yakni akhir kekhalifahan umayyah dan awal kekhalifahan bani Abbasiyah. Ciri dari eksperimental yang dilakukan oleh Jabir Ibnu Hayyan adalah eksperimennya yang bersifat kuantitatif dengan alat atau instrumen yang dibuatnya sendiri. 

    Kecintaannya terhadap sains khususnya ilmu kimia semakin mantap setelah ia mulai mempelajari ilmu kimia pada sang guru yaitu Barmaki Vizier. Beliau ikut berkontribusi dalam penemuan konsep konsep penting kimia. Seperti penemuan hukum perbandingan tetap, proses kristalisasi, kalsinasi, sublimasi serta pengembangan instrumen untuk percobaan.

    Distilasi atau dikenal juga dengan penyulingan merupakan cara pemisahan bahan kimia berdasarkan titik didih atau berdasarkan volatilitas unt...
  • Pentingnya Menggunakan Sunscreen

    0

    Kita hidup di negara Indonesia yang berada pada daerah khatulistiwa, beriklim tropis dengan suhu rata-rata yang relatif tinggi sepanjang tahunnya. Paparan sinar matahari yang relatif tinggi ini dapat menyebabkan kerusakan pada kulit karena adanya radiasi dari sinar ultraviolet (UV). Sinar ultraviolet (UV) adalah jenis radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang yang lebih pendek dari cahaya tampak manusia, tetapi lebih panjang dari sinar X. Sinar UV memiliki panjang gelombang 100–400 nm dan terbagi menjadi tiga jenis yaitu : UV A (315–400 nm), UV B (280–315 nm) dan UV C (100–280 nm).

    Radiasi sinar UV dapat berbahaya bagi kulit dimana UV-A dapat menyebabkan penuaan dini pada kulit. UV-B dapat menyebabkan kulit terbakar dan berkontribusi pada risiko kanker kulit. Sedangkan UV-C sangat berbahaya, tetapi umumnya diserap oleh lapisan ozon di atmosfer.

    Lalu, apa yang bisa dilakukan untuk menghindari bahaya sinar UV? Secara umum ada dua macam cara untuk melindungi kulit dari bahaya radiasi sinar UV yaitu, perlindungan secara fisik, yakni dengan memakai payung, topi lebar, baju dan celana lengan panjang. Selain itu, dapat dilakukan perlindungan secara kimiawi dengan mengoleskan produk-produk perlindungan dari sinar matahari langsung pada kulit seperti penggunaan sunscreen pada kulit.

    Sunscreen seperti apa yang kita butuhkan untuk kulit? Sebelum itu, Ada 2 kategori sunscreen yang dapat digunakan pada kulit yaitu sunscreen anorganik dan sunscreen organik. Sunscreen Anorganik atau dapat juga disebut physical blockers ini merupakan tabir surya yang diformulasi dari bahan kimia yang memiliki mekanisme UV-blocking dengan cara memantulkan (reflector) atau menghamburkan (scattter) sinar ultraviolet. Bahan aktif nya adalah Zinc Oxide (ZnO) dan Titanium Dioksida (TiO₂). Sedangkan sunscreen organik biasanya juga disebut chemical absorber. Bekerja dengan cara menyerap sinar UV yang terpapar kulit. Kerugian sunscreen jenis ini adalah adanya rasa gatal dan iritasi kulit. Beberapa senyawa yang memiliki mekanisme ini seperti Octyl Methoxy Cinnamate (OMC), Benzhophenones, Paraminobenzoic Acid (PABA) dan Champora. Berdasarkan hal tersebut kita dapat menggunakan sunscreen sesuai dengan kebutuhan kulit masing-masing. 

    Bagaimana efektivitas sunscreen pada kulit? Efektifitas sunscreen ditunjukkan dengan nilai Sun Protection Factor (SPF), dimana jika nilai SPF yang didapatkan semakin besar, maka semakin besar pula efektivitas perlindungan yang didapatkan. Nilai SPF suatu produk menyatakan perbadingan antara waktu yang dibutuhkan oleh radiasi sinar UV-A dan UV-B untuk menimbulkan eritema pada kulit yang tidak terlindungi dengan tingkatan eritema yang sama.


    Conclution

    Sunscreen adalah sediaan yang dibuat untuk menghalangi radiasi cahaya matahari masuk kedalam kulit. Terdapat 2 jenis sunscreen yang bisa kita gunakan sesuai dengan kondisi kebutuhan kulit, diantaranya adalah Sunscreen Anorganik yang bekerja dengan cara memantulkan (reflector) atau menghamburkan (scattter) sinar ultraviolet. Sedangkan Sunscreen Organik bekerja dengan cara menyerap sinar UV yang terpapar kulit.


    Reference

    Dewi, M, Neti, S 2013, AZ Tentang Kosmetik, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.

    Roelandts R 2009, History of Photoprotection. Clinical Guide to Sunscreens and Photoprotection, Informa Healthcare, New York.

    Umborowati, MA, Rahmadewi 2014, ‘Studiretrospektif: diagnosis dan terapi pasien melasma’, Berkala Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin, 26(1), pp. 56–62.

    Watson, M, Holman, DM, Maguire-Eisen, M 2016, ‘Ultraviolet radiation exposure and its impact on skin cancer risk’ Seminars in Oncology Nursing, 32(3), pp. 241-254.


    Kita hidup di negara Indonesia yang berada pada daerah khatulistiwa, beriklim tropis dengan suhu rata-rata yang relatif tinggi sepanjang tah...
  • Bijak Mengonsumsi Kopi

    0

    Kopi merupakan minuman yang sejak lama digemari masyarakat Indonesia. Keberadaannya semakin dibuktikan dengan kemampuan Indonesia menjadi negara produsen kopi ke empat terbesar dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Colombia. (Amaluddin 2018).

    Kopi sering disebut sebagai zat adiktif yang mengandung beberapa senyawa salah satunya kafein. Batas aman konsumsi kafein yang masuk ke dalam tubuh perharinya adalah 100 - 150 mg. Salah satu efek samping kafein adalah efeknya terhadap sistem kardiovaskular yang mempengaruhi peningkatan denyut jantung dan hipertensi.

    Namun dengan kadar yang cukup dan seimbang kopi memiliki manfaat bagi tubuh kopi mengandung senyawa antioksidan seperti asam klorogenat dan melanoidin yang emberikan manfaat :

    1. Dapat melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas 
    2. Kafein dalam kopi dapat merangsang sistem saraf pusat
    3. Meningkatkan kewaspadaan 
    4. Meningkatkan konsentrasi dan kecepatan reaksi 

    Di samping manfaat kopi juga berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan, efek yang diberikan diantaranya :

    1. Menyebabkan gangguan tidur 
    2. Menyebabkan kegelisahan 
    3. Gangguan pencernaan 
    4. Peningkatan tekanan darah
    5. Kecanduan kafein 

    Tips mengonsumsi kopi dengan bijak :

    1. Batasi konsumsi kafein: Kafein adalah zat stimulan yang terkandung dalam kopi. Penting untuk membatasi konsumsi kafein agar tidak melebihi batas yang direkomendasikan. Biasanya, konsumsi kafein yang aman untuk sebagian besar orang adalah sekitar 100-150 mg per hari, yang setara dengan sekitar 1- 1,5 cangkir kopi. Namun, setiap individu memiliki toleransi yang berbeda terhadap kafein, jadi perhatikan reaksi tubuh Anda dan sesuaikan konsumsi kopi Anda dengan bijak.
    2. Perhatikan waktu konsumsi: Kafein dapat memengaruhi tidur dan kualitas tidur Anda. Hindari mengonsumsi kopi terlalu dekat dengan waktu tidur, terutama menjelang malam. Usahakan untuk tidak minum kopi setidaknya 6 jam sebelum tidur agar tidak mengganggu pola tidur Anda.
    3. Minum dengan perut terisi: Konsumsi kopi dengan perut terisi dapat membantu mengurangi efek samping seperti iritasi lambung. Jika Anda memiliki masalah pencernaan, pertimbangkan untuk menghindari minum kopi dengan perut kosong.
    4. Air putih adalah kunci: Penting untuk tetap terhidrasi dengan cukup air saat mengonsumsi kopi. Kafein dapat memiliki efek diuretik ringan, yang berarti dapat meningkatkan produksi urin dan menguras cairan tubuh. Pastikan untuk minum cukup air sepanjang hari.


    Referensi : 

    Rahayu Monita, 2019. Analisis pengaruh kopi terhadap denyut jantung. Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Teknik 

    Kopi merupakan minuman yang sejak lama digemari masyarakat Indonesia. Keberadaannya semakin dibuktikan dengan kemampuan Indonesia menjadi ne...
  • SCIENTIFIC EXPLORATION - Permasalah pengelolaan sampah domestik

    0

    Permasalahan pengelolaan sampah domestik di lingkungan rumah tangga selalu saja menjadi isu yang serius dan memerlukan penanganan. Hal ini dapat disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah masih tergolong rendah. Kebanyakan dari mereka, dalam mengelola sampah masih menerapkan pengelolaan sampah secara konvensional yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah. 


    Sementara, timbunan sampah organik dengan volume yang besar di lokasi tempat pemrosesan akhir sampah dapat berpotensi memunculkan masalah baru seperti diantaranya :

    1. Emisi gas metana (CH4) yang merupakan salah satu gas rumah kaca

    2. Menyebabkan polusi udara dengan bau tak sedap dari proses pembusukan sampah

    3. Menyebabkan pencemaran tanah akibat dari cemaran air lindi


    Namun ternyata penanganan sampah organik bisa disiasati dengan memanfaatkannya sebagai pupuk cair ataupun cairan pembersih. Tetapi, untuk menghasilkan pupuk cair yang bagus tidak semua limbah dapur dapat digunakan melainkan hanya kulit buah, sisa sayuran dan sisa buah yang belum mengalami pembusukan. 


    Prosesnya merupakan proses fermentasi anaerob bahan-bahan limbah domestik dengan campuran gula merah sebagai sumber energi bagi mikroorganisme yang difermentasikan, difermentasikan selama 3 bulan dan menghasilkan produk akhir berupa cairan multifungsi yang pertama kali dikembangkan oleh Dr. Rosukon Poompanvong dari Thailand, cairan tersebut merupakan cairan ekoenzim. Dapat dimanfaatkan sebagai cairan pembersih, antiseptik dan juga sebagai pupuk cair.

    Permasalahan pengelolaan sampah domestik di lingkungan rumah tangga selalu saja menjadi isu yang serius dan memerlukan penanganan. Hal ini ...
  • Scientific Exploration 9 : IRADIASI PANGAN

    0

     IRADIASI PANGAN

    Produk pangan olahan siap saji khas Indonesia seperti rendang, dll dapat di iradiasi karena dapat disimpan pada suhu kamar, makanan ini  juga dapat menjadi sumber makanan dalam keadaan darurat.

    Masyarakat saat ini lebih menginginkan jenis makanan yang cepat saji, praktis, namun tetap aman, higienis dan berkualitas. Berdasarkan hal ini, telah dikembangkan produk pangan siap saji berbasis resep tradisional yang disterilkan dengan radiasi pengion dosis tinggi yang memiliki prospek karena berkualitas, praktis, tahan lama, dan aman dikonsumsi (Irawati, 2008).

    Radiasi berasal dari sinar yang terdiri dari beberapa panjang gelombang seperti berikut

      

    Sedangkan iradiasi adalah penggunaan energi untuk penyinaran bahan dengan menggunakan sumber radiasi buatan (Dwiloka, 2002). Radiasi yang digunakan yaitu radiasi pengion berupa sinar gamma yang merupakan radasi elektromagnetik yang dikeluarkan oleh nukleus unsur , sinar ini memiliki daya tembus besar, serta tidak menimbulkan perubahan suhu pada bahan pangan yang diiradiasi. Tidak berubahnya suhu akan menjaga mutu dan kesegaran bahan pangan, dan tidak menimbulkan zat kimia pada bahan atau polusi pada lingkungan (Dwiloka, 2002).

    Penggunaan iradiasi untuk mengawetkan bahan pangan, mulai dipelajari secara intensif sejak tahun 1950 di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, yang kemudian diikuti oleh negara-negara lain di seluruh dunia, karena pengawetan dengan iradiasi ternyata mempunyai beberapa kelebihan dan keunikan bila dibandingkan dengan proses pengawetan yang lain.

    PENGERTIAN IRADIASI PANGAN

    Iradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan pangan dari renik patogen serta mencegah pertumbuhan tunas (Permenkes 701-2009 Pangan Iradiasi.).

    Pada pengaruh langsung, penyinaran dengan radiasi pengion dapat menyebabkan kerusakan sel jaringan baik pada mikroba terutama yang bersifat patogen dan pembusuk pada bahan pangan (Morrison, 1989).

    Paparan iradiasi pengion pada dosis rendah  dapat dimanfaatkan untuk menunda pematangan buah dan menghambat pertunasan, dosis sedang  untuk membasmi serangga dan parasit, mikroba, dan patogen, dosis tinggi  untuk membasmi seluruh mikroba patogen termasuk mikroba pembentuk spora (Irawati, 2008). Iradiasi pangan tidak ditujukan untuk membunuh virus atau menghilangkan racun dari bahan pangan.

    KENAPA MAKANAN HARUS DI IRADIASI?

    Iradiasi pangan dilakukan untuk mendapatkan efek sebagai berikut :

    a.       Memperbaiki mutu bahan pangan

    b.      Memperbaiki higiene  bahan pangan

    c.       Memberantas serangga perusak bahan pangan

    d.      Menurunkan residu zat kimia pada bahan pangan

    e.       Perlakua untuk karantina buah-buahan

     

    PERATURAN IRADIASI PANGAN

    UU Pangan RI No.7/1996 yang dijabarakan dalam peraturan Pemerintah RI No. 28 tahun 2004 (Undang-undang Pangan RI Tahun 1996, 2017).

    Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pangan Iradiasi.

    D Indonesia, ijin penggunaan radiasi untuk pengawetan makanan telah dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 826/MENKES/PER/XII/1987. Yang mengatur pengawasan iradiasi makanan dan peredaran bahan makanan iradiasi. Keduanya telah memenuhi pedoman yang disetujui oleh Codex Alimentarius Commision (CAC) tahun 1983. Pedoman CAC disusun sesuai dengan kesimpulan JECFI 1980 ((BPOM), 2004).

    SUMBER IRADIASI

    Berdasarkan aturan BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia, 2019), Sumber iradiasi yang digunakan dalam proses iradiasi pangan untuk jenis pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) meliputi:

    a.    Iradiator gamma dengan zat radioaktif

    b.   Mesin pembangkit sinar-X dengan energi

    c.    Mesin berkas elektron dengan energi

    PRINSIP PENGAWETAN PANGAN DENGAN IRADIASI

    Pada proses pengawetan bahan pangan dengan iradiasi digunakan radiasi berenergi tinggi yang dikenal sebagai radiasi pengion, karena dapat menimbulkan ionisasi pada materi yang dilaluinya (Dwiloka, 2002). Proses iradiasi digambarkan sebagai berikut


    SYARAT IRADIASI PANGAN

    Radiasi yang digunakan tidak boleh menyebabkan terbentuknya senyawa yang radioaktif pada bahan pangan. Berdasarkan penelitian, FAO dan IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional) telah menetapkan bahwa sumber radiasi untuk pengawetan bahan pangan harus memiliki energi maksimum untuk sumber radiasi sinar gamma dan sinar -X yaitu 5MeV dan untuk sumber  elektron sebesar 10 MeV (Kawabata, 1966). Sinar gamma dari  yaitu 1,33 MeV sedangkan dari  yaitu 0,66 MeV. Dengan demikian, penggunaan kedua jenis radionuklida ini sudah terjamin terhindar dari pembentukan radioaktivitas pada pangan yang diiradiasi.

    PROSES OLAHAN PANGAN SIAP SAJI

    Proses pengolahan pangan harus tetap memperhatikan Good Manufacturing Practice & Good Hygiene Practice oleh seluruh pihak


      (SNI 8352, 2017).


    SYARAT PANGAN SIAP SAJI

    Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI 8352, 2017) terkait syarat pangan siap saji yaitu sebagai berikut,

    1.      Peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan harus memenuhi kriteria keselamatan dan potensi bahaya sesuai dengan SNI IEC 60335-2-14:2011. Harus memenuhi kriteria higienis dan sanitasi sesuai SNI CAC/RCP 1:2011

    2.      Penanganan yang dilakukan mencakup uji cemaran baik mikroba maupun kimia sesuai ketentuan yang berlaku.

    3.      Bahan kemasan pangan siap saji harus tidak mencemari produk yang dikemas, baik sebelum maupun pasca iradiasi, terbuat dari bahan laminasi yang terdiri dari polyester, aluminium foil dan Linier Low Density Polyethilene (LLDPE) atau yang setara.

    4.      Teknik pengemasan harus hampa udara secara higienis.

    5.      Proses Iradiasi yang dilakuakn harus sesuai SNI ISO 14470:2014

    6.      Harus mencantumkan logo radura atau tulisan “PANGAN IRADIASI”.

    7.   Produk pangan siap saji harus disimpan pada suhu ruang

    KEUNGGULAN IRADIASI PANGAN

    1.      Mengurangi kontaminasi makanan

    2.      Meningkatan masa simpan bahan pangan

    3.      Tanpa penambahan bahan kimia

    4.      Mengurangi mikroorganisme patogen (Asiah et al., 1907).

     EFEK SAMPING?

    Iradasi tidak menyebabkan bahan pangan ataupun kemasannya menjadi radioaktif , dosis yg digunakan juga terkontrol dan tidak ada kontak langsung antara bahan pangan dengan sumber radioaktif yang digunakan.

    Ketika proses iradiasi dihentikan tidak ada energi yg tersisa dalam pangan sehingga aman bagi para pekerja maupun konsumen

     

    DAFTAR PUSTAKA

    (BPOM), B. P. O. dan M. R. I. (2004). Pedoman Otorisasi Iradiasi Pangan Secara Umum Atau Berdasarkan Kelompok Pangan.

    Undang-Undang 1996, (2017). Undang Undang No . 7 Tahun 1996 Tentang : Pangan. Jurnal Sosial Humaniora, 8(2), 4.

    Asiah, N., Kusaumantara, K. N., & Annisa, A. N. (1907). Iradiasi Bahan Pangan : Antara Peluang dan Tantangan untuk Optimalisasi Aplikasi Food Irradiation. 25–36.

    Badan pengawas obat dan makanan republik indonesia. (2019).

    Dwiloka, B. (2002). IRADIASI PANGAN (p. 62).

    Irawati, Z. (2008). PERKEMBANGAN DAN PROSPEK PROSES RADIASI PANGAN DI INDONESIA [ Development and Prospect of Food Radiation Processing in Indonesia ] Zubaidah Irawati Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi Badan Tenaga Nuklir Nasional. Jurnal Teknologi Dan Industri Pangan, XIX(2), 170–176.

    Kawabata, T. (1966). On the Wholesomeness of Irradiated Food. Journal of the Food Hygienic Society of Japan, 7(1), 1–10. https://doi.org/10.3358/shokueishi.7.1

    Morrison, M. R. (1989). An economic analysis of electron accelerators and cobalt-60 for irradiating food. Economic Research Service, 1762, 1–38. file:///y:/7868.pdf

    Permenkes 701-2009 Pangan Iradiasi.pdf. (n.d.).

    SNI 8352. (2017). Proses radiasi - Pangan siap saji dosis tinggi (10kGy<dosis≤65kGy). http://sispk.bsn.go.id/SNI/DaftarList#

      IRADIASI PANGAN Produk pangan olahan siap saji khas Indonesia seperti rendang, dll dapat di iradiasi karena dapat disimpan pada suhu kam...
  • Copyright © - HIMASAKI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
    Design by INFOKOM 2023