• Sunday, August 28, 2022

     Cantik Tanpa Merkuri

    Memiliki wajah putih dan cerah merupakan impian kebanyakan wanita di Indonesia. Banyak wanita yang menghabiskan uang untuk membeli produk kosmetik supya selalu terlihat cantik. Kosmetik adalah setiap bahan atau sediaan yang digunakan pada seluruh bagian luar tubuh manusia (kulit, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa di sekitar mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Sayangnya, ada saja produsen kosmetik ‘nakal’ yang membuat produk pencerah kulit dengan bahan berbahaya, yakni merkuri (Widana, 2014). 

    Merkuri merupakan bahan yang sering digunakan dalam kosmetik, karena kemampuannya dalam menghambat pembentukan melanin pada permukaan kulit. Merkuri yang biasa digunakan adalah merkuri anorganik, yaitu ammoniated mercury. Ammoniated mercury 1-10% digunakan sebagai bahan pemutih kulit dalam sediaan krim karena berpotensi sebagai bahan pemucat warna kulit. Krim yang mengandung merkuri, awalnya terasa manjur dan membuat kulit tampak putih dan sehat, tetapi lama-kelamaan, kulit dapat menghitam dan bisa menyebabkan jerawat parah (Rohaya et al., 2017).

    Paparan merkuri jangka pendek, dalam dosis tinggi bisa menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan paru-paru, serta merupakan zat karsinogenik. Pemakaian merkuri dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kanker kulit, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru-paru, dan jenis kanker lainnya (Christiani, 2009). Karena toksisitasnya terhadap organ-organ ginjal, saraf, dan otak sangat kuat maka pemakaiannya dilarang dalam sediaan kosmetik (BPOM, 2014).

    Ada beberapa cara agar kita terhindar dari kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, yaitu:

    1. Tidak mudah tergiur dengan iklan produk kosmetika yang menjanjikan efek instan

    2. Selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetika

    3. Pastikan produk menggunakan komposisi bahan yang aman

    "Kecantikan tidak ada di wajah; kecantikan adalah cahaya di hati." - Kahlil Gibran

    Referensi

    BPOM RI. 2014. Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika. Jakarta: BPOM RI.

    Christiani. 2009. Analisis kandungan logam merkuri (Hg) dalam krim pemutih yang beredar di Kota Palu Sulawesi Tengah. Palu. 7(4):2313-2317.

    Rohaya, U., Ibrahim, N., Jamaluddin, J. 2017. Analisis kandungan merkuri (Hg) pada krim pemutih wajah tidak terdaftar yang beredar di Pasar Inpres Kota Palu. Jurnal Farmasi Galenika,3(1):77–83.

    Widana, G.A.B. 2014. Analisis Obat Kosmetik dan Makanan. Yogyakarta: Graha Ilmu.


  • Copyright © - HIMASAKI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
    Design by INFOKOM 2023